Panduan Praktis Cek Status Penerima Bansos Secara Mandiri
Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat bulan April ini, Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri tanpa harus ke kantor desa.
Melalui Laman Resmi Kemensos:
- Akses portal cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.
- Masukkan alamat lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Input kode captcha yang muncul untuk verifikasi keamanan.
- Klik "CARI DATA". Sistem akan memvalidasi data Anda dengan database Kemensos.
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
Anda juga bisa mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos di Play Store.
Keunggulan aplikasi ini adalah adanya fitur "Usul Sanggah", di mana Anda bisa mendaftarkan tetangga yang layak namun belum mendapat bantuan, atau menyanggah penerima yang dianggap sudah mampu.
Pemerintah menggunakan sistem peringkat kesejahteraan yang disebut Desil untuk menentukan kelayakan penerima.
Untuk tahun 2026, batasan penerima bansos diperketat guna efisiensi anggaran:
- Desil 1 - 4: Masyarakat kategori sangat miskin, miskin, dan rentan miskin. Kelompok ini adalah target utama PKH dan BPNT.
- Desil 5: Kelompok masyarakat dengan ekonomi pas-pasan (tidak mendapatkan bantuan kecuali ada program khusus).
- Desil 6 - 10: Kelompok masyarakat menengah hingga atas yang dipastikan tidak masuk dalam skema bantuan sosial.
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap segala bentuk pungutan liar dalam proses pencairan. Pastikan Anda menerima dana secara utuh sesuai dengan nominal yang tertera.