fin.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan, Ibu Kota tetap terbuka bagi para pendatang baru dari berbagai daerah. Asalkan, memiliki keterampilan dan kesiapan hidup.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu, mengatakan keterampilan menjadi kunci utama untuk bisa bertahan di Jakarta.
“Kalau tinggal di Jakarta, punya satu keterampilan saja, pasti bisa hidup di Jakarta,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat, 3 April 2026.
Selain itu, pendatang juga diminta memastikan memiliki tempat tinggal, meskipun hanya bersifat sementara. Hal ini penting untuk mendukung ketertiban administrasi dan kenyamanan hidup di Ibu Kota.
Denny menekankan, setiap pendatang wajib melaporkan kedatangannya kepada pengurus RT/RW paling lambat 1x24 jam sejak tiba di Jakarta. Langkah ini bertujuan agar data kependudukan tetap akurat dan dapat digunakan untuk perencanaan kebijakan yang tepat sasaran.
“Ini penting agar layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya bisa diberikan secara optimal,” jelasnya.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor SE/14/2026 tentang menjaga keamanan dan ketertiban selama Idul Fitri 1447 H/2026.
Untuk mempermudah pendataan, Dukcapil DKI telah menyediakan aplikasi datawarga yang dapat diakses oleh pengurus RT/RW. Selain itu, layanan jemput bola juga digelar sepanjang April 2026 guna memastikan seluruh pendatang terdata dengan baik.
Pemprov DKI berharap, dengan keterampilan, kesiapan, dan kepatuhan terhadap aturan administrasi, para pendatang dapat berkontribusi sekaligus beradaptasi dengan kehidupan di Jakarta secara tertib dan produktif.