fin.co.id - Kabar soal pencairan bantuan sosial kembali menjadi perhatian masyarakat. Banyak yang menunggu kepastian kapan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk April 2026 mulai disalurkan.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf akhirnya memberikan jawaban terkait hal tersebut. Ia memastikan bahwa penyaluran bansos reguler untuk triwulan kedua akan mulai dicairkan pada pekan kedua April 2026.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul. Ia menjelaskan bahwa ada perubahan dalam jadwal pembaruan data penerima manfaat yang berpengaruh pada waktu pencairan bansos.
"Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April," kata Gus Ipul kepawa wartawan, Kamis 2 April 2026.
Sebelumnya, pembaruan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan setiap tanggal 20 di awal triwulan. Namun kini dimajukan menjadi tanggal 10, yakni pada 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.
Dengan perubahan ini, proses penyaluran bansos pun bisa dilakukan lebih cepat mengikuti data terbaru yang telah diperbarui pemerintah.
Untuk mekanisme pencairan, pemerintah tetap menggunakan dua jalur utama, yaitu melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Kedua jalur ini sudah menjadi metode penyaluran bansos secara nasional.
Gus Ipul juga menyinggung soal penerima manfaat baru. Ia menyebut proses pembukaan rekening bagi KPM baru membutuhkan waktu, dengan estimasi paling lama hingga tiga bulan.
Meski demikian, jumlah penerima bansos tahun ini dipastikan belum mengalami perubahan. Pemerintah masih menetapkan kuota penerima bansos reguler sebanyak lebih dari 18 juta orang.
"Alokasinya sampai hari ini masih tetap 18 juta lebih. Belum ada penambahan atau penebalan, kecuali nanti ada kebijakan baru, ada stimulus ekonomi yang menjadi bagian dari programnya Bapak Presiden," tambahnya.
Kepastian jadwal pencairan ini diharapkan dapat membantu masyarakat penerima manfaat dalam mengatur kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih fluktuatif.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima bansos secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer
Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data di KTP