Nasional . 03/04/2026, 16:32 WIB

Siap-Siap! Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polisi Fokus Tindak Pelanggaran Ini

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

“Imbangi dengan manual, silakan. Tapi yang penting tidak ada transaksional, terutama di wilayah yang angka kecelakaannya tinggi,” tegasnya.

Kebijakan optimalisasi tilang manual ini pada dasarnya bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Pelanggaran seperti melawan arus atau berkendara secara berbahaya sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan di berbagai kota di Indonesia.

Dengan penindakan yang lebih tegas di lapangan serta dukungan teknologi ETLE, kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dapat meningkat.

Selain itu, pengawasan yang lebih luas melalui kamera elektronik juga memungkinkan penindakan dilakukan secara konsisten tanpa bergantung sepenuhnya pada kehadiran petugas di jalan. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com