Viral . 03/04/2026, 17:12 WIB

TERUNGKAP! Isi Surat Aipda Vicky Katiandagho yang 'DICUEKI' Kapolri Sebelum NEKAT Lepas Seragam Cokelat

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id - Langkah dramatis diambil oleh Aipda Vicky Aristo Katiandagho sebelum akhirnya resmi mundur dari kepolisian pada 1 April 2026.

Sebelum melepas seragam cokelatnya, mantan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Minahasa ini lebih dulu berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta.

Surat itu berisi keberatan atas mutasi serta permohonan melanjutkan penyidikan kasus korupsi tas ramah lingkungan di Minahasa yang tengah ditanganinya.

Namun hingga Vicky Katiandagho secara resmi mundur dari institusi Polri, surat tersebut tidak pernah mendapat jawaban dari sang Jenderal.

“Tidak ada balasan. Mungkin tidak sampai,” ujar Vicky santai.

Isi surat tersebut sangat krusial: Vicky Katiandagho mempertanyakan mutasi mendadak dirinya dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud.

Mendadak karena bertepatan saat dirinya sedang mengusut kasus korupsi "panas" pengadaan tas ramah lingkungan di Minahasa tahun 2020.

"Inti surat saya ke Pak Kapolri adalah meninjau kembali mutasi saya. Selain itu, memohon agar saya dapat melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan yang penyelidikannya sudah saya mulai sejak 2021," ungkap Vicky dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Mutasi Vicky di Tengah Audit BPKP

Vicky Katiandagho membeberkan kronologi yang mencurigakan. Sejak Januari 2021, ia memimpin penyelidikan kasus korupsi tas ramah lingkungan yang melibatkan tokoh-tokoh penting di Minahasa.

Setelah melalui gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Sulut, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada 5 September 2024.

Namun, saat ia sedang berkoordinasi dengan BPKP Sulut untuk menghitung kerugian negara, sebuah keputusan mengejutkan muncul.

Pada 9 Oktober 2024, Vicky Katiandagho tiba-tiba dimutasi ke perbatasan paling utara: Polres Kepulauan Talaud.

"Tiba-tiba tanpa saya ketahui apa sebabnya, saya dimutasikan. Isu yang beredar itu bentuk penyegaran atau saya dianggap melakukan pelanggaran. Padahal saya tidak pernah terlibat pelanggaran disiplin maupun kode etik sejak bertugas 2004," tegasnya.

5 Kejanggalan Mutasi Versi Vicky Katiandagho

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com