fin.co.id - Sebuah pesta pernikahan di Kampung Cikumpay, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, yang mulanya penuh sukacita, berubah menjadi duka mendalam pada Sabtu (4/4/2026) sore. Pemilik hajat, Dadang (57), meninggal dunia setelah dikeroyok sekelompok orang yang diduga sedang di bawah pengaruh alkohol.
Peristiwa tragis ini bermula saat acara hiburan organ tunggal tengah berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekelompok pria berjumlah sekitar 10 orang mendatangi lokasi dan meminta uang sebesar Rp 500.000 kepada korban dengan alasan untuk membeli minuman keras (miras).
Sebelumnya, korban dilaporkan telah memberi uang sebesar Rp 100.000. Namun, para pelaku menolak dan tetap mendesak jumlah yang diminta. Penolakan korban kemudian memicu kemarahan kelompok tersebut hingga terjadi keributan di tengah tenda pernikahan.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari area tenda, namun para pelaku mengejarnya. Di sanalah, Dadang menjadi sasaran penganiayaan brutal hingga tak sadarkan diri. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa ayah dari mempelai tersebut tidak tertolong.
Kepala Seksi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, mengonfirmasi insiden maut tersebut. Ia menyebutkan bahwa satu terduga pelaku berinisial KR (34) telah menyerahkan diri ke Mapolres Purwakarta.
"Diduga ada sekelompok orang membuat keributan di acara hajatan yang berujung pada aksi pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri. Satu pelaku sudah diamankan," ujar Enjang dalam keterangan resminya, Minggu (5/4/2026).
Enjang menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi. "Kami masih melakukan pendalaman serta pencarian terhadap pelaku lainnya," tambahnya.