Hukum dan Kriminal . 06/04/2026, 18:25 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Permohonan untuk menyamakan batas usia pensiun guru dengan dosen yang akhirnya dijawab oleh Konstitusi Mahkamah . Dalam keputusan yang dibacakan pada Kamis (30/10/2025), Mahkamah menegaskan bahwa usia pensiun guru tidak bisa disamakan dengan dosen, terutama profesor yang bisa bekerja hingga usia 70 tahun.
Gugatan tersebut dibawakan oleh seorang guru asal Semarang, Jawa Tengah, yakni Sri Hartono . Ia meminta agar batas usia pensiun guru diperpanjang agar setara dengan dosen yang memiliki masa kerja lebih panjang di dunia akademik.
Namun, dalam keputusan nomor 99/PUU-XXIII/2025, Mahkamah menyatakan bahwa tidak terdapat permasalahan konstitusional terkait perbedaan batas usia pensiun antara guru dan dosen.
Dalam pertimbangan hukumnya, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa profesi guru dan dosen tidak dapat disamakan secara langsung.
Salah satu perbedaan paling mendasar terletak pada syarat pendidikan minimal untuk menduduki jabatan tersebut.
Menurut Mahkamah:
Jabatan
guru fungsional mensyaratkan pendidikan minimal Strata 1 (S1)Jabatan fungsional
dosen mensyaratkan pendidikan minimal Strata 2 (S2)Perbedaan ini menyebabkan jarak waktu yang cukup jauh dalam memulai karir.
Guru biasanya sudah bisa mulai bekerja setelah menyelesaikan pendidikan S1. Sementara itu, dosen harus menempuh pendidikan tambahan minimal dua tahun untuk memperoleh gelar S2.
Oleh karena itu, dosen umumnya memulai masa kerja pada usia yang lebih tinggi dibandingkan guru.
Mahkamah menilai kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa batas usia pensiun dosen dapat lebih panjang dibandingkan guru.
Dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia, dosen yang memiliki jabatan akademik tinggi, seperti profesor, dapat bekerja hingga usia 70 tahun jika memenuhi persyaratan tertentu.
Hal ini berbeda dengan guru yang secara umum memiliki batas usia pensiun sekitar 60 tahun.
Perbedaan tersebut dinilai wajar karena jalur pendidikan dan jenjang karir antara guru dan dosen memang tidak sama.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media