Politik . 07/04/2026, 12:01 WIB

Hinca Apresiasi Langkah Kejagung Tindak Jaksa di Karo

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang mengamankan sejumlah jaksa di Kabupaten Karo terkait polemik penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Menurut Hinca, tindakan tersebut merupakan bentuk respons nyata terhadap aspirasi masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen institusi dalam melakukan pembenahan internal.

“Saya kira Kejaksaan Agung sudah meresponsnya. Saya apresiasi, dan memang itu suara masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 7 April 2026.

Ia berharap penanganan kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting, tidak hanya bagi pihak yang terlibat, tetapi juga bagi seluruh aparat penegak hukum agar lebih profesional dan akuntabel.

Selain itu, Hinca menegaskan bahwa DPR akan terus mengawasi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru agar berjalan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

“Mudah-mudahan jadi pelajaran untuk semua. Apalagi KUHAP baru ini, tugas kami mengawasi supaya betul-betul dijalankan. Sekali lagi, saya apresiasi Kejaksaan Agung, juga Kajati Sumut yang sudah merespons ini,” jelasnya.

Terkait langkah lanjutan, Hinca meminta publik memberikan ruang kepada Kejaksaan Agung untuk bekerja secara profesional dalam mendalami kasus tersebut.

“Biarlah kita beri kesempatan Kejaksaan Agung menjalankan tugasnya. Kita beri waktu mereka bekerja,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi bagi pihak yang terlibat, Hinca menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal Kejagung.

“Kita serahkan,” pungkasnya.

Anisha Aprilia/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com