fin.co.id – Kecelakaan kerja tragis di proyek bangunan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang menewaskan empat pekerja diduga terjadi karena para korban tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Hal tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP, pada saat kejadian para pekerja tersebut tidak menggunakan alat pelindung diri atau APD,” kata Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Indra Darmawan kepada wartawan, Rabu, 8 April 2026.
Polisi Periksa Mandor dan Pengawas
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa dua orang, yakni mandor dan pengawas proyek. Polisi juga berencana memeriksa pemilik gedung pada Kamis pekan ini.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur pidana, termasuk penyebab pasti kematian para korban.
“Untuk jenis gas atau kandungan yang menyebabkan kematian, kami belum bisa menjelaskan secara detail. Nanti akan disampaikan setelah ada hasil pemeriksaan,” jelas Indra.
Kronologi Kejadian
Insiden terjadi pada Jumat, 3 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di proyek bangunan di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, kecelakaan terjadi saat para pekerja membersihkan penampungan air (ground tank) di area basement.
Peristiwa bermula ketika penutup penampungan air dibuka. Salah satu pekerja diduga terpeleset dan jatuh ke dalam lubang. Rekan-rekannya yang berusaha menolong tanpa perlengkapan keselamatan justru ikut terjatuh.
“Saat evakuasi, saksi merasakan kondisi di sekitar lokasi pengap dan panas,” ungkapnya.
Empat pekerja yang meninggal dunia masing-masing berinisial, YN (32), MW (62), TS (63), dan MF (19).
Sementara tiga pekerja lainnya, yakni U (41), AJ (37), dan S (63), selamat namun mengalami sesak napas dan masih menjalani perawatan intensif.
Seluruh korban sempat dilarikan ke RSUD Pasar Rebo, namun empat di antaranya dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.