Internasional . 08/04/2026, 14:35 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Presiden Donald Trump mengungkapkan bahwa pemerintah Amerika Serikat telah menerima proposal berisi 10 poin dari Iran sebagai upaya untuk mengakhiri konflik yang tengah memanas di Timur Tengah.
Trump menyebut rencana tersebut terlihat seperti “dasar yang layak untuk dinegosiasikan” .
Pernyataan ini langsung menarik perhatian dunia internasional karena proposal Iran mencakup berbagai isu sensitif, mulai dari program nuklir hingga kontrol atas jalur energi global .
Dalam keterangannya, Trump menegaskan bahwa proposal tersebut dapat menjadi titik awal untuk membuka jalur diplomasi yang lebih luas.
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt , menjelaskan bahwa pernyataan Trump menunjukkan adanya peluang untuk proses diplomasi lebih lanjut.
“Kata-kata Presiden Trump sudah cukup jelas: ini adalah dasar yang dapat diterapkan untuk bernegosiasi, dan negosiasi tersebut akan terus berlanjut,” ujar Leavitt.
Ia juga menekankan bahwa tekanan militer yang dilakukan Amerika Serikat menjadi faktor penting yang membuat Iran bersedia membuka ruang negosiasi.
“Yang benar adalah Presiden Trump dan militer kita yang kuat telah berhasil membuat Iran setuju untuk membuka kembali Selat Hormuz, dan negosiasi akan terus berlanjut,” tambahnya.
Pemerintah Iran menyatakan bahwa proposal tersebut merupakan langkah untuk mengakhiri konflik dengan sejumlah syarat strategi.
Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari The Times of Israel , Iran menyebutkan beberapa poin utama dalam rencana tersebut, antara lain:
Pengakuan internasional terhadap
program pengayaan uranium IranPencabutan seluruh sanksi ekonomi terhadap Iran, baik primer maupun sekunder
Kendali berkelanjutan Iran atas jalur pelayaran di
Selat HormuzSelain itu, Iran juga mengajukan beberapa tuntutan tambahan yang cukup strategis, seperti:
Penarikkan militer Amerika Serikat dari kawasan Timur Tengah
Penghentian serangan terhadap Iran dan sekutunya
Pembebasan aset Iran yang selama ini dibekukan di luar negeri
Pengesahan resolusi di
Dewan Keamanan PBB agar kesepakatan memiliki kekuatan hukum internasional
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media