Nasional . 08/04/2026, 13:51 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
fn.co.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengambil langkah diplomasi agresif guna menyikapi gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon. Indonesia secara resmi mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan otoritas terkait untuk segera menangkap serta mengadili pihak yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, telah menjalin komunikasi langsung dengan Sekretaris Jenderal PBB dan Menlu Lebanon untuk menuntut akuntabilitas penuh. Fokus utama pemerintah adalah memastikan proses investigasi berjalan transparan, menyeluruh, dan tanpa intervensi.
"Menlu Sugiono telah melakukan komunikasi langsung pada 30 Maret 2026 untuk memastikan proses investigasi segera dilakukan dengan transparan dan menyeluruh serta perlindungan penuh bagi keamanan dan keselamatan personel UNIFIL," ungkap Plt Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional (KPI) Kemlu, Veronica Vicka Ancilla Rompis, di Jakarta Pusat, Rabu 8 April 2026.
Upaya Indonesia tidak berhenti pada komunikasi antar-Menlu. Indonesia bersama Prancis, sebagai pemegang isu UNIFIL di Dewan Keamanan PBB, sukses mendorong penyelenggaraan rapat darurat (emergency meeting) pada akhir Maret lalu. Hasilnya, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan pernyataan pers resmi yang mengutuk keras serangan terhadap personel penjaga perdamaian asal Indonesia.
Pemerintah RI juga telah melayangkan surat resmi kepada Presiden Dewan Keamanan PBB dan Sekjen PBB. Dalam surat tersebut, Indonesia meminta organisasi dunia itu mendesak otoritas negara terkait agar menyelidiki dan mengadili pelaku sesuai dengan hukum internasional.
"Pemerintah Indonesia meminta PBB untuk mendesak otoritas terkait agar menyelidiki, mengadili, dan memastikan akuntabilitas penuh bagi para pelaku. Insiden ini merupakan dampak dari memburuknya situasi di Lebanon," tegas Vicka.
Indonesia secara konsisten mengutuk keras agresi militer Israel di Lebanon Selatan yang terus meningkat. Serangan tersebut dinilai telah melemahkan pelaksanaan mandat UNIFIL sebagaimana diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1701.
Operasi militer yang berlanjut di wilayah tersebut tidak hanya menciptakan instabilitas regional, tetapi juga mengancam nyawa ribuan personel pemelihara perdamaian dari berbagai negara. Indonesia menegaskan bahwa segala bentuk serangan terhadap fasilitas dan personel PBB merupakan pelanggaran hukum internasional yang sangat serius.
Poin-poin krusial sikap diplomasi Indonesia mencakup:
Penuntutan proses hukum yang transparan bagi pelaku serangan.
Desakan penghentian operasi militer Israel yang membahayakan pasukan perdamaian.
Penguatan koordinasi antarnegara kontributor pasukan (Troop Contributing Countries) di UNIFIL.
Penegasan perlunya jaminan keamanan bagi personel TNI yang masih bertugas di zona konflik.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media