DPR Endus Pelanggaran Anggaran: Soroti Pengadaan Ribuan Motor Listrik Badan Gizi Nasional

news.fin.co.id - 08/04/2026, 08:20 WIB

DPR Endus Pelanggaran Anggaran: Soroti Pengadaan Ribuan Motor Listrik Badan Gizi Nasional

Deretan motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional di dalam gudang penyimpanan sebelum proses distribusi operasional SPPG.Foto:IST

fin.co.id - Skandal pengadaan kendaraan operasional di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) kini menjadi sorotan tajam di Parlemen. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, melayangkan kritik keras terkait pengadaan puluhan ribu unit motor listrik yang dinilai menabrak aturan tata kelola anggaran negara, terutama setelah munculnya informasi mengenai penolakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Charles menegaskan bahwa tidak ada lembaga yang boleh berdiri di atas mekanisme anggaran yang sah. "Kalau benar pengadaan ini sudah pernah ditolak oleh Kementerian Keuangan, lalu tetap dijalankan oleh BGN, maka ini sudah masuk ranah pelanggaran dalam tata kelola anggaran negara," tegas Charles kepada awak media di Jakarta, Rabu 8 April 2026.

Potensi Pemborosan di Tengah Tekanan Fiskal

Legislator tersebut memandang pengadaan ini sebagai bentuk pemborosan serius yang tidak memiliki urgensi jelas. Menurutnya, BGN seharusnya berfokus pada substansi utama yakni perbaikan gizi anak Indonesia, alih-alih melakukan pengadaan barang yang berpotensi hanya menjadi ajang bagi-bagi proyek di tengah kondisi fiskal negara yang sedang tertekan.

Advertisement

Tanpa adanya penjelasan transparan mengenai dasar penganggaran, Komisi IX berencana memanggil pimpinan BGN untuk meminta pertanggungjawaban resmi. Charles menambahkan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan sepeser pun uang rakyat digunakan tanpa akuntabilitas yang nyata.

Klarifikasi BGN: Bukan 70 Ribu Unit

Menanggapi video viral yang memperlihatkan tumpukan motor listrik di gudang besar, Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya angkat bicara. Ia meluruskan simpang siur informasi mengenai jumlah kendaraan yang beredar di media sosial. Dadan membantah klaim yang menyebutkan jumlah motor mencapai 70 ribu unit.

"Informasi 70 ribu unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25 ribu unit yang dipesan di tahun 2025," ungkap Dadan dalam keterangan tertulisnya. Ia menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dialokasikan untuk mendukung tugas operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan.

Meski kendaraan sudah tersedia, Dadan menyatakan bahwa unit-unit tersebut belum didistribusikan. Saat ini, BGN masih menuntaskan proses administrasi agar ribuan motor listrik tersebut tercatat secara sah sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Sinyal Penolakan dari Menteri Keuangan

Polemik ini semakin memanas setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pernah menolak pengajuan serupa pada tahun lalu. Purbaya menilai anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya mendapat prioritas utama untuk penyediaan makanan berkualitas bagi masyarakat, bukan untuk belanja modal seperti komputer atau kendaraan dalam jumlah masif.

"Tahun lalu sempat kita tidak mau, kita tolak untuk beli komputer yang terlalu banyak dan beli motor," ujar Purbaya dalam diskusi di Kantor Kemenkeu. Ia berpendapat bahwa mitra pengelola program tersebut seharusnya sudah memiliki keuntungan yang cukup untuk menyediakan sarana transportasi secara mandiri atau melalui skema cicilan tanpa membebani APBN secara langsung.

Kemenkeu kini tengah melakukan pengecekan ulang terhadap status pengadaan terbaru ini untuk memastikan apakah ada celah anggaran yang digunakan di luar persetujuan otoritas keuangan negara.

Advertisement
Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID