Anggaran Diperketat, Menkeu Pastikan Tak Ada Pembelian Baru Motor Listrik MBG Tahun Ini

news.fin.co.id - 09/04/2026, 09:07 WIB

Anggaran Diperketat, Menkeu Pastikan Tak Ada Pembelian Baru Motor Listrik MBG Tahun Ini

Deretan motor listrik operasional berwarna biru terparkir rapi untuk mendukung distribusi logistik di daerah pelosok.Foto:IST

fin.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kepastian terkait simpang siur pengadaan kendaraan operasional untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk pembelian unit motor listrik baru pada tahun berjalan ini.

Klarifikasi ini muncul menyusul ramainya sorotan publik terhadap pengadaan puluhan ribu kendaraan listrik di tengah semangat efisiensi anggaran negara. Menurut Menkeu, armada motor listrik yang saat ini mulai terlihat di lapangan merupakan hasil realisasi anggaran tahun 2025 yang prosesnya sudah berjalan sejak tahun lalu.

"Kepala BGN (Dadan Hindayana) sudah mengonfirmasi bahwa unit-unit tersebut menggunakan anggaran tahun lalu yang sudah terlanjur keluar. Untuk tahun ini, saya pastikan tidak ada pembelian motor listrik baru untuk program tersebut," ujar Purbaya saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu 8 April 2026.

Sisa Kuota Pengadaan Bakal Dibatasi

Advertisement

Meski target awal pengadaan mencapai 24.400 unit, realisasi di lapangan baru menyentuh angka sekitar 21.600 unit. Menkeu menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menuntaskan sisa kuota yang belum terkirim ke Indonesia demi menjaga ketatnya arus kas negara.

Purbaya menginstruksikan pembatasan terhadap sisa unit yang belum terealisasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam anggaran negara benar-benar teralokasi pada prioritas utama program gizi, bukan pada penambahan aset kendaraan.

"Sebagian besar memang sudah keluar, namun sisanya akan kita batasi atau kita tolak untuk pengadaan baru," tegasnya.

Distribusi Fokus ke Wilayah Sulit Jangkau

Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memaparkan alasan teknis di balik pemilihan motor listrik sebagai moda transportasi operasional. Ia berargumen bahwa kendaraan roda dua sangat krusial untuk menembus desa-desa dengan akses jalan yang sempit dan sulit dijangkau oleh mobil logistik.

Setiap unit motor listrik tersebut akan disiagakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum MBG di berbagai daerah. Dadan juga mengklaim bahwa pemerintah mendapatkan harga khusus di bawah harga pasar. Jika di pasaran satu unit motor listrik tersebut mencapai 52 juta rupiah, BGN berhasil membelinya dengan harga di kisaran 40 juta rupiah per unit.

"Kendaraan ini murni untuk menunjang operasional, terutama menjangkau titik-titik penerima manfaat yang lokasinya terpencil. Namun, kami pastikan bahwa di tahun 2026 ini tidak ada lagi pengajuan anggaran serupa," kata Dadan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berusaha menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program strategis nasional secara transparan sekaligus tetap disiplin dalam mengelola keuangan negara di tengah tantangan ekonomi global.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID