Pemerintah Tanggung Kenaikan Biaya Avtur, Ongkos Haji Tetap Turun

news.fin.co.id - 09/04/2026, 15:03 WIB

Pemerintah Tanggung Kenaikan Biaya Avtur, Ongkos Haji Tetap Turun

Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah membahas pembentukan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

fin.co.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa lonjakan harga avtur mendorong sejumlah maskapai untuk mengajukan penyesuaian biaya per jemaah haji.

Sebagai contoh, Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta untuk setiap jemaah. Di sisi lain, Saudia mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS atau kurang lebih Rp8 juta per jemaah.

"Garuda minta sekitar Rp7,9 juta per jemaah dan Saudia 480 atau sekitar Rp8 jutaan," kata Dahnil, Kamis, 9 April 2026.

Meski demikian, Dahnil menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar permintaan kenaikan dari maskapai tidak dibebankan kepada jemaah.

Advertisement

“Keputusan Presiden jelas, tidak boleh dibebankan kepada jemaah. Ongkos haji harus tetap turun Rp2 juta,” tegasnya.

Sebagai solusi atas selisih biaya akibat kenaikan avtur dan pengajuan maskapai, pemerintah akan menutupnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Dahnil, total dana yang diperlukan untuk menutupi kenaikan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,77 triliun.

“Kalau ditotal, kenaikan itu harus ditanggung APBN sekitar Rp1,77 triliun. Nanti kita lihat perhitungan ulangnya,” jelasnya.

Anisha Aprilia/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID