Hukum dan Kriminal . 09/04/2026, 17:31 WIB

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Ucapan Bermuatan Makar

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap pengamat politik Saiful Mujani terkait dugaan pernyataan yang mengandung unsur makar.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada 8 April 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan diterima pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB.

"Iya benar dilaporkan Rabu, 8 April 2026 sekira pukul 21.30 WIB, terkait Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023," katanya kepada wartawan, Kamis, 9 April 2026.

Ia menjelaskan, pelapor dalam kasus ini adalah seseorang berinisial RA yang berasal dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.

Namun demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci isi laporan maupun kronologi dugaan pelanggaran tersebut.

Saat ini, laporan tersebut masih berada pada tahap awal penanganan oleh penyidik Polda Metro Jaya guna dilakukan pendalaman serta klarifikasi lebih lanjut.

Rafi Adhi/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com