Ekonomi . 10/04/2026, 17:50 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Jangan sampai ditolak petugas! Pastikan Anda membawa:
• KTP asli yang masih berlaku (e-KTP).
• Buku tabungan fisik.
• Kartu ATM atau kartu debit yang terkait.
Untuk memancing rekening agar kembali aktif, Anda biasanya diminta melakukan setoran tunai.
Nominalnya bervariasi tergantung kebijakan masing-masing bank, namun umumnya berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000. Setelah setoran masuk, status dormant akan langsung dicabut.
Beberapa bank modern kini menawarkan fitur reaktivasi tanpa antre.
Melalui aplikasi mobile banking, nasabah bisa melakukan verifikasi biometrik (wajah atau sidik jari) atau menghubungi call center resmi.
Jika verifikasi berhasil, Anda cukup melakukan transaksi transfer masuk untuk memicu status aktif kembali.
Membiarkan rekening dalam status dormant terlalu lama sangat berisiko.
Jika batas waktu penutupan permanen terlewati, Anda terpaksa harus membuka rekening baru dengan nomor yang berbeda.
Selain itu, rekening yang aktif memudahkan integrasi dengan layanan fintech terkini, pembayaran otomatis (autodebet), hingga investasi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media