Kejagung Rampas Rp11,4 Triliun dari Tangan Koruptor, Prabowo: Negara Tak Boleh Kalah!
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun uang denda korupsi dan kehutanan ke kas negara. Presiden Prabowo targetkan dana tersebut untuk renovasi 34.000 sekolah.
Fin.co.id - Negara benar-benar menunjukkan taringnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pada Jumat, 10 April 2026, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan langkah fenomenal dengan menyerahkan uang tunai senilai Rp11,4 triliun hasil sitaan korupsi dan denda administratif ke kas negara.
Penyerahan aset raksasa tahap ke-VI ini disaksikan langsung oleh jajaran Kabinet Merah Putih di tengah komitmen pemberantasan mafia yang kian memanas.
Angka Rp11,4 triliun ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bukti keberhasilan negara dalam menguasai kembali pengawasan hutan dan memulihkan kerugian akibat praktik kotor korporasi.
Presiden Prabowo menegaskan setiap rupiah yang dirampas kembali dari koruptor harus langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil.
Baca Juga
"Negara tidak boleh kalah dari praktik mafia yang mengeksploitasi kekayaan hutan Indonesia. Penegakan hukum yang lemah berpotensi membuat kita kehilangan aset, wibawa, serta kemampuan untuk menyejahterakan rakyat," tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Gunung Uang Rp11,4 Triliun yang Diselamatkan
Penyelamatan aset kali ini mencakup berbagai sektor mulai dari lingkungan hingga perpajakan. Berikut adalah rincian dana yang berhasil ditarik kembali ke kantong negara:
• Rp7,23 triliun: denda administratif sektor kehutanan dan Satgas PKH.
• Rp1,96 triliun: penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kasus-kasus korupsi kakap.
• Rp1,1 triliun: denda dari pelanggaran lingkungan hidup.
Baca Juga
• Rp967 miliar: penerimaan setoran pajak dari berbagai entitas.
• Rp108 miliar: penyetoran pajak spesifik dari PT Agrinas Palma Nusantara.
Total Rp31,3 Triliun Berhasil Disita
Presiden Prabowo Subianto mengekspresikan kebanggaannya atas kinerja aparat hukum yang sangat progresif.
Dalam kurun waktu sekitar 18 bulan masa pemerintahannya, total uang tunai yang berhasil diselamatkan dari tangan koruptor mencapai angka fantastis: Rp31,3 triliun.
Berita Terkait
Advokat Muda Bongkar Dugaan Mafia Kepailitan yang ‘Caplok’ PT Kedap Sayaaq
Buka Lahan 4 Hektare, Pria di Rokan Hulu Jadi Tersangka Karhutla