Hukum dan Kriminal

Kejagung Rampas Rp11,4 Triliun dari Tangan Koruptor, Prabowo: Negara Tak Boleh Kalah!

Kejagung serahkan Rp11,4 triliun uang denda korupsi dan kehutanan ke kas negara. Presiden Prabowo targetkan dana tersebut untuk renovasi 34.000 sekolah.

Kejagung Rampas Rp11,4 Triliun dari Tangan Koruptor, Prabowo: Negara Tak Boleh Kalah!
Kejagung Rampas Rp11,4 Triliun dari Tangan Koruptor

Rangkaian keberhasilan ini dimulai sejak:

1. Oktober 2025: Menyelamatkan Rp13,25 triliun dari skandal fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO).

2. Desember 2025: Menarik kembali dana sebesar Rp6,62 triliun.

3. April 2026: Penyerahan dana terbaru senilai Rp11,42 triliun.

Angka triliunan tersebut tidak akan mengendap begitu saja. Kepala negara memiliki visi ambisius untuk menggunakan uang hasil korupsi ini guna membangun fondasi pendidikan nasional yang lebih kuat.

Prabowo membayangkan dana tersebut dapat menjadi solusi instan bagi ribuan bangunan sekolah yang saat ini kondisinya memprihatinkan.

"Kalau kita punya bayangan dengan uang ini, kita bisa memperbaiki 34.000 sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia," ungkap Prabowo penuh optimisme.

Strategi pemulihan aset ini dianggap sebagai "stabilitas nasional" yang nyata, di mana uang negara tidak lagi bocor ke kantong pribadi mafia.

Melainkan kembali ke fungsi asalnya untuk pembangunan infrastruktur rakyat. Sinergi antara Kejagung dan kementerian terkait menjadi kunci utama agar tidak ada lagi celah bagi pengusaha nakal untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia tanpa membayar hak negara.

Berita Terkait