fin.co.id - Upaya pemerintah dalam mengurangi panjangnya antrean calon jemaah haji Indonesia mulai mengarah pada opsi baru. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memaparkan gagasan “war tiket haji” yang dinilai dapat menjadi solusi percepatan keberangkatan di tengah tingginya daftar tunggu.
Gagasan tersebut muncul sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan masa tunggu haji bisa ditekan secara signifikan. Selain itu, program ambisius Arab Saudi Vision 2030 yang menargetkan peningkatan kapasitas jemaah global hingga 5 juta orang turut membuka peluang bertambahnya kuota bagi Indonesia.
Menurut Dahnil, apabila target tersebut terwujud, jumlah kuota haji Indonesia bisa meningkat tajam, dari sekitar 221 ribu jemaah menjadi mendekati 500 ribu jemaah. Namun, peningkatan ini juga memunculkan tantangan besar, khususnya dari sisi pembiayaan penyelenggaraan.
“Dengan jumlah jemaah saat ini saja, total biaya penyelenggaraan haji mencapai Rp18,2 triliun. Jika meningkat menjadi 500 ribu jemaah, angkanya bisa menembus lebih dari Rp40 triliun. Ini jelas tidak bisa sepenuhnya ditopang oleh keuangan haji yang ada saat ini,” ujar Dahnil usai menutup Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Penyelenggaraan Haji 2026/1447 H di Asrama Haji Banten, Tangerang, Jumat, 10 April 2026.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa sistem antrean reguler tetap berjalan seperti biasa untuk melayani sekitar 5,7 juta calon jemaah yang telah terdaftar. Sementara itu, skema “war tiket haji” hanya akan diterapkan jika terdapat tambahan kuota signifikan di luar kuota reguler.
Berbeda dengan sistem reguler yang mendapat subsidi dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji, konsep “war tiket” menggunakan skema harga penuh atau mengikuti harga pasar. Dengan demikian, calon jemaah yang memiliki kemampuan finansial dapat langsung memperoleh tiket tanpa harus menunggu antrean panjang.
“Misalnya ongkos haji tanpa subsidi mencapai Rp200 juta, maka mereka yang mampu bisa langsung membeli sesuai kuota yang tersedia. Namun, keputusan harga tetap akan ditentukan bersama pemerintah dan DPR,” jelas Dahnil.
Ia juga menegaskan bahwa skema ini tidak berarti membuka liberalisasi penyelenggaraan haji. Negara tetap memiliki kendali penuh dalam menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sehingga mekanisme pasar bebas tidak berlaku.
“Tidak ada liberalisasi. Harga tetap ditentukan oleh negara. Bedanya, skema ini tidak menggunakan subsidi dana haji, sehingga seluruh biaya ditanggung jemaah,” tegasnya.
Konsep ini ditujukan bagi calon jemaah yang telah memenuhi syarat istitaah, baik dari sisi finansial, kesehatan, maupun kesiapan mental. Dengan skema tersebut, mereka berpeluang berangkat lebih cepat tanpa memengaruhi antrean reguler.
Namun demikian, Dahnil menekankan bahwa wacana “war tiket haji” masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan resmi dalam waktu dekat. Pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum implementasi dilakukan.
“Ini masih ide jangka panjang dalam rangka transformasi penyelenggaraan haji. Tujuannya untuk memperpendek antrean, bahkan jika memungkinkan menghilangkannya, sekaligus menjaga keberlanjutan keuangan haji,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa setiap kebijakan yang diambil nantinya akan tetap mempertimbangkan stabilitas dana umat yang dikelola negara, sehingga inovasi yang diterapkan tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjaga prinsip keadilan dan keberlanjutan.
Moh Purwadi/Disway
Wamenhaj Ungkap Wacana “War Tiket Haji” untuk Pangkas Antrean Jemaah
news.fin.co.id - 11/04/2026, 11:06 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak usai menutup Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Penyelenggaraan Haji 2026/1447 H di Asrama Haji Banten, Tangerang, Jumat, 10 April 2026. Foto: Moh Purwadi