DPR Soroti Wacana ‘War Tiket’ Haji, Marwan: Bisa Picu Kecemburuan Sosial

news.fin.co.id - 12/04/2026, 12:07 WIB

DPR Soroti Wacana ‘War Tiket’ Haji, Marwan: Bisa Picu Kecemburuan Sosial

Anggota Komisi VIII DPR RI, Marwan.

fin.co.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Marwan, menanggapi wacana kebijakan “war tiket” haji yang diusulkan Kementerian Haji dan Umrah. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini gagasan tersebut masih sebatas wacana dan belum dibahas secara resmi.

“Sejauh ini kami belum menerima pembahasan resmi, jadi masih sebatas wacana,” ujarnya, Minggu, 12 April 2026.

Marwan mengingatkan, apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, pemerintah harus memastikan tidak menyulitkan masyarakat, khususnya calon jemaah haji reguler yang selama ini mengikuti sistem antrean.

Ia menegaskan bahwa mekanisme haji di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang mengedepankan sistem pendaftaran dengan daftar tunggu karena tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.

Advertisement

“Kenapa ada daftar tunggu? Karena animo masyarakat sangat besar. Sistem ini dibuat untuk mengatur agar semua punya kesempatan,” jelasnya.

Menurut Marwan, jika skema “war tiket” diterapkan, ada potensi ketimpangan akses, terutama bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas.

“Kalau tiket diperebutkan, siapa yang bisa cepat dapat? Tentu mereka yang punya akses dan kemampuan lebih. Ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial,” katanya.

Ia juga menyoroti kemungkinan benturan kebijakan tersebut dengan aturan kuota haji yang sudah ditetapkan, yakni 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus.

“Kalau ada sistem baru seperti itu, dasar hukumnya apa? Tidak mungkin kebijakan dibuat tanpa landasan yang jelas,” tegasnya.

Lebih jauh, Marwan mempertanyakan nasib jutaan calon jemaah yang sudah masuk dalam daftar tunggu jika sistem “war tiket” diberlakukan.

“Ada jutaan orang yang sudah antre. Kalau tiba-tiba diubah jadi rebutan tiket, mereka ini bagaimana?” ujarnya.

Ia menilai solusi yang seharusnya ditempuh pemerintah adalah mencari cara untuk mengurangi antrean, seperti menambah kuota haji melalui negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi atau menjalin kerja sama dengan negara lain yang kuotanya tidak terpakai.

“Pemerintah seharusnya fokus mengurai antrean, bukan malah membuat mekanisme yang berpotensi menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.

Anisha Aprilia/Disway

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID