Hukum dan Kriminal . 12/04/2026, 20:43 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Pejabat Negara dalam Kasus Samin Tan, Tersangka Baru Segera Muncul?

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

"Penggeledahan sudah selesai, tinggal dirincikan nanti, dikompilasi, dikumpulkan dulu, didata, nanti kemudian diajukan penyitaan," urainya.

Anang menegaskan bahwa langkah penggeledahan dan penyitaan ini tidak hanya bertujuan untuk pembuktian perkara pidana, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

"Yang jelas, tim penyidik tidak hanya memproses pidananya, tetapi akan asset recovery-nya untuk pemulihan kerugian negara pasti ada," ungkapnya.

"Dan salah satu kegiatan ini melakukan penggeledahan dan penyitaan ini dalam rangka mencari asset tracing terhadap aset-aset yang diduga itu terkait atau dari hasil kejahatan itu," tambah Anang menutup.

Candra Pratama/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com