Seleksi Hakim Agung 2026 Dibuka Lebih Luas, KY Bidik Kandidat Nonkarier Berkualitas

news.fin.co.id - 12/04/2026, 15:08 WIB

Seleksi Hakim Agung 2026 Dibuka Lebih Luas, KY Bidik Kandidat Nonkarier Berkualitas

Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan.

fin.co.id – Komisi Yudisial (KY) terus mendorong pembenahan sistem rekrutmen hakim dengan membuka peluang lebih besar bagi kandidat nonkarier dalam seleksi calon hakim agung (CHA) tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat kualitas, integritas, dan independensi lembaga peradilan.

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan menyampaikan, pihaknya ingin menghadirkan figur-figur terbaik dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi dan praktisi hukum.

“Kami berharap calon-calon yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi dapat berpartisipasi aktif dalam seleksi ini,” ujarnya dalam keterangan, Minggu, 12 April 2026.

Data sementara menunjukkan antusiasme publik cukup tinggi. Hingga 9 April 2026, sebanyak 295 orang telah mendaftar secara daring, terdiri dari 143 calon hakim agung dan 152 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung.

Advertisement

Namun demikian, jumlah peserta yang telah melengkapi berkas administrasi masih terbatas. Tercatat baru 21 pendaftar calon hakim agung dan 10 calon hakim ad hoc yang dinyatakan siap melanjutkan ke tahap berikutnya.

Abdul Chair menegaskan, kelengkapan administrasi menjadi syarat awal yang menentukan. Ia mengingatkan para peserta untuk segera menyelesaikan dokumen agar tidak gugur di tahap awal seleksi.

Menurutnya, pembukaan jalur nonkarier merupakan strategi untuk memperkaya perspektif di lingkungan peradilan. Keberagaman latar belakang dinilai penting guna meningkatkan kualitas putusan serta menjawab tantangan reformasi hukum.

“Tidak hanya soal jumlah pendaftar, tetapi bagaimana menghadirkan sosok yang benar-benar kredibel dan dapat dipercaya publik,” tegasnya.

Senada dengan itu, anggota KY sekaligus juru bicara, Anita Kadir, menjelaskan bahwa proses seleksi ini juga bertujuan mengisi kebutuhan hakim di Mahkamah Agung.

“Seleksi ini dilakukan untuk memenuhi permintaan Mahkamah Agung dalam mengisi sejumlah posisi yang masih kosong,” ujarnya.

Adapun kebutuhan tersebut mencakup 11 jabatan hakim agung dari berbagai kamar, termasuk perdata, pidana, agama, serta tata usaha negara khusus pajak. Selain itu, juga dibutuhkan hakim ad hoc untuk perkara HAM dan tindak pidana korupsi.

KY menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan seleksi. Lembaga ini juga membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan terhadap para kandidat.

Dengan proses yang lebih terbuka dan kompetitif, KY berharap seleksi tahun ini mampu melahirkan hakim agung yang tidak hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga memiliki integritas kuat dalam menegakkan hukum.

Advertisement

“Reformasi rekrutmen ini penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” pungkas Abdul Chair.

Moh Purwadi/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID