fin.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menjelaskan bahwa kebijakan ini menyasar sekitar 1.600 ASN, terutama pada level staf dan pejabat Eselon IV yang tugasnya tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik primer.
"Maksud dari WFH ini sebenarnya bukan penghematan yang mengurangi kinerja, tidak. Tapi poin utamanya adalah penghematan BBM di tengah situasi harga saat ini," ujar Soma Atmaja kepada awak media, Minggu, 12 April 2026.
Meski bekerja dari rumah, para ASN tidak bisa bersantai. Pemkab Tangerang menerapkan sistem pengawasan digital melalui aplikasi Si Pendekar. Pegawai diwajibkan melakukan absensi pada pagi dan sore hari menggunakan teknologi GPS guna memastikan posisi mereka tetap berada di rumah selama jam kerja.
"Mereka harus melaporkan kepada pimpinan. Absen pagi seperti biasa pakai GPS, jadi ketahuan posisi mereka ada di mana. Begitu juga siang atau sore jam 4," tegas Soma.
Soma memastikan bahwa pelayanan masyarakat tidak akan terganggu. Pejabat Eselon II dan Eselon III tetap diwajibkan masuk kantor agar roda organisasi tetap berjalan.
Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melayani masyarakat secara langsung tetap beroperasi 100 persen, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Kecamatan dan Kelurahan.
"Unit pelayanan publik tetap masuk. Poinnya, di satu sisi kita ingin melakukan penghematan, namun di sisi lain kita tetap ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.