Wamenag Romo Syafi’i Kawal Pengisian Jabatan Ditjen Pesantren, Tegaskan Anti Praktik Transaksional

news.fin.co.id - 12/04/2026, 21:30 WIB

Wamenag Romo Syafi’i Kawal Pengisian Jabatan Ditjen Pesantren, Tegaskan Anti Praktik Transaksional

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i .

fin.co.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara langsung proses pengangkatan pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Langkah ini dilakukan guna mencegah adanya praktik transaksional serta memastikan proses berjalan secara transparan dan berbasis merit.

Pernyataan tersebut disampaikan saat agenda finalisasi distingsi Ditjen Pesantren di Bandung, Jawa Barat, Minggu, 12 April 2026. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang bersih dan profesional, terutama dalam pengisian posisi strategis.

Menurutnya, penataan pejabat dan pengembangan talenta harus mengacu pada kompetensi, integritas, serta rekam jejak yang jelas, bukan didasarkan pada kedekatan pribadi atau kepentingan tertentu.

Romo Syafi’i juga menegaskan bahwa dirinya akan terlibat langsung dalam setiap tahapan penyusunan pejabat dan pemetaan sumber daya manusia di lingkungan Ditjen Pesantren.

Advertisement

“Dalam penyusunan pejabat atau bidik talenta di Ditjen Pesantren, saya harus ikut. Karena saya sudah terlibat hingga terbentuknya Ditjen Pesantren. Jangan sampai sudah selesai saya tidak tahu nanti,” tegas Romo Syafi’i.

Ia mengingatkan bahwa praktik transaksional dalam pengangkatan jabatan tidak boleh terjadi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, tata kelola yang bersih menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghadirkan keberkahan dalam pengelolaan lembaga keagamaan.

“Saya ingin Ditjen Pesantren ini clean, tidak ada permainan dalam pengangkatan pejabat di dalamnya,” ujarnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memperkuat reformasi birokrasi, khususnya di bidang pendidikan keagamaan. Pemerintah ingin memastikan bahwa Ditjen Pesantren sebagai lembaga baru dapat berjalan dengan sistem yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kualitas sumber daya manusia.

Keterlibatan langsung Wakil Menteri Agama dinilai penting untuk menjaga kesinambungan arah kebijakan sejak awal pembentukan Ditjen Pesantren. Dengan demikian, pengisian jabatan tidak sekadar administratif, tetapi juga strategis dalam menentukan arah pengembangan pesantren ke depan.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama, Ismail Cawidu, menilai penguatan tata kelola Ditjen Pesantren harus sejalan dengan peningkatan peran pesantren di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa pesantren memiliki posisi strategis, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat lahirnya pemikiran dan kepemimpinan.

“Pesantren bukan hanya tempat belajar, tetapi juga tempat lahirnya gagasan dan pemimpin. Karena itu, tata kelolanya harus kuat dan diisi oleh orang-orang yang tepat,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, proses seleksi yang bersih dan berbasis merit akan sangat menentukan kualitas kebijakan di masa mendatang. Dengan diisi figur yang kompeten dan berintegritas, Ditjen Pesantren diyakini mampu menjadi motor penggerak transformasi pesantren yang lebih adaptif dan berdaya saing.

Melalui komitmen tersebut, Kementerian Agama berharap Ditjen Pesantren dapat tumbuh menjadi institusi yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga responsif terhadap tantangan zaman. Upaya pencegahan praktik transaksional pun menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses berjalan adil, profesional, dan berorientasi pada kepentingan umat.

Advertisement

Moh Purwadi/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID