Buntut Ceramah 'Mati Syahid' yang Viral, Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

news.fin.co.id - 13/04/2026, 10:10 WIB

Buntut Ceramah 'Mati Syahid' yang Viral, Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).Foto:IG

fin.co.id – Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Pelaporan ini dipicu oleh viralnya potongan video ceramah JK di media sosial yang membahas mengenai konsep "mati syahid" dalam konteks konflik masa lalu.

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama perwakilan dari 19 lembaga Kristen dan organisasi kemasyarakatan mendaftarkan laporan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu malam, 12 April 2026. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyatakan bahwa pernyataan JK dalam video tersebut telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik dan melukai perasaan umat Kristen. Pihaknya menilai narasi yang disampaikan tidak mencerminkan ajaran cinta kasih dalam agama Kristen.

"Kami melaporkan ini ke Polda Metro Jaya agar kegaduhan di media sosial bisa lebih terarah dan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku," ujar Sahat saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin 13 April 2026.

Advertisement

Tuntutan Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Para pelapor menyayangkan pernyataan tersebut keluar dari mulut seorang tokoh bangsa. Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, menambahkan bahwa laporan ini merupakan langkah kontrol agar situasi di masyarakat tetap kondusif dan tidak semakin meruncing pada isu SARA.

Stefanus mendesak JK untuk segera memberikan respon resmi guna meredakan tensi di akar rumput. "Harapan kami, Pak JK sebagai tokoh bangsa segera mengklarifikasi hal ini secara terbuka dan menyampaikan permohonan maaf untuk mendinginkan suasana," tegas Stefanus.

Pihak Jusuf Kalla Sebut 'Potong Konteks'

Menanggapi pelaporan tersebut, Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, membantah keras tuduhan penistaan agama tersebut. Ia menjelaskan bahwa video yang beredar luas di media sosial merupakan hasil pemotongan konteks (context cutting) yang menyesatkan.

Husain mengklarifikasi bahwa pidato tersebut sebenarnya disampaikan JK di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Maret 2026 lalu. Dalam narasi utuhnya, JK justru sedang menceritakan upaya perdamaian yang ia lakukan saat konflik Poso dan Ambon pecah.

Menurut Husain, JK justru memberikan edukasi bahwa tidak ada satu pun agama yang membenarkan tindakan saling membunuh. JK kala itu meluruskan keyakinan kelompok yang bertikai bahwa penggunaan jargon agama untuk membenarkan kekerasan adalah sebuah kekeliruan besar.

"Pak JK menegaskan dalam pidatonya bahwa tidak ada agama yang mengajarkan umatnya membunuh sesama manusia. Beliau justru sedang meluruskan pemahaman yang salah saat mendamaikan konflik masa lalu tersebut," pungkas Husain.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID