Ekonomi . 13/04/2026, 11:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, Amblas Rp42.000 per Gram!

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

Tidak hanya saat menjual, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak. Besarannya sebagai berikut:

  • 0,45% untuk pemilik NPWP
  • 0,9% untuk non-NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22, sehingga investor tetap memiliki dokumentasi resmi.

Pergerakan harga emas Antam yang turun hari ini bisa menjadi sinyal penting bagi pasar. Investor yang sudah lama mengincar emas berpotensi memanfaatkan momentum ini untuk akumulasi.

Namun, penting untuk tetap mempertimbangkan profil risiko dan tujuan investasi. Harga emas memang cenderung stabil dalam jangka panjang, tetapi fluktuasi harian seperti ini tetap perlu diperhatikan.

Selain itu, karena harga emas bisa berubah kapan saja, investor disarankan untuk terus memantau update terbaru agar tidak ketinggalan momentum. (ANTARA)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com