Nasional . 13/04/2026, 15:35 WIB
Penulis : Sahroni | Editor : Sahroni
Kesehatan Ibu & Anak: Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) menerima Rp750.000.
Pendidikan Dasar hingga Menengah: Siswa SD mendapatkan Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA menerima Rp500.000.
Kesejahteraan Lansia dan Disabilitas: Untuk penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (60 tahun ke atas) dialokasikan sebesar Rp600.000.
Kategori Khusus: Korban pelanggaran HAM berat mendapatkan santunan sebesar Rp2.700.000.
Untuk memastikan Anda terdaftar dalam pencairan bansos PKH tahap 2, Kemensos menyediakan layanan digital yang sangat transparan.
Anda dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan hanya memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
Selain itu, aplikasi mobile "Cek Bansos" juga tersedia bagi pengguna smartphone untuk memantau status bantuan secara real-time.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap informasi hoaks yang beredar dan hanya merujuk pada sumber resmi pemerintah.
Dengan adanya penyaluran tahap kedua ini, diharapkan beban ekonomi harian keluarga dapat diringankan, sekaligus menjadi pendorong produktivitas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media