fin.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyoroti kondisi kabel jaringan internet yang kian semrawut di berbagai titik wilayah. Keberadaan infrastruktur digital yang tidak beraturan tersebut dinilai dapat mengancam keselamatan warga dan merusak estetika ruang publik.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Hidayatullah, menyatakan bahwa pesatnya perkembangan teknologi yang menghadirkan sekitar 33 provider internet di wilayahnya harus diiringi dengan standarisasi infrastruktur yang ketat.
"Masyarakat memang sudah menikmati layanan internet yang luas, tetapi kita melihat ekses negatifnya di lapangan. Banyak kabel yang kendor, menjuntai, bahkan putus. Ini potensi bahaya bagi warga," ujar Hidayatullah, Senin (13/4/2026).
Pihak legislatif memberikan tenggat waktu satu bulan bagi seluruh operator untuk melakukan pemetaan (mapping) di 29 kecamatan. Setelah proses pemetaan selesai, provider diberikan waktu maksimal dua bulan untuk melakukan pembenahan fisik di lapangan.
Selain langkah jangka pendek, DPRD Kabupaten Tangerang tengah mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk mengatur jaringan internet. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum untuk standarisasi kabel yang terintegrasi.
Salah satu solusi jangka panjang yang diusulkan adalah penerapan sistem kabel bawah tanah (underground) menggunakan pipa HDPE berkapasitas besar.
"Ke depan, kita harus memiliki Perda agar semuanya teratur. Jaringan kabel nantinya akan diturunkan ke bawah tanah dalam satu pipa besar yang menampung banyak provider sekaligus. Ini demi mewujudkan Kabupaten Tangerang sebagai Smart City yang rapi," jelasnya.
Meski sejauh ini belum tercatat adanya kecelakaan fatal, Hidayatullah menegaskan bahwa langkah preventif harus diutamakan. Ia mencontohkan wilayah Bojong Nangka sebagai salah satu titik dengan kondisi kabel paling semrawut yang kerap dikeluhkan warga.
Untuk mempercepat respons penanganan di lapangan, DPRD juga meminta Diskominfo Kabupaten Tangerang membentuk kanal komunikasi khusus bersama seluruh operator internet. Dengan demikian, laporan warga mengenai kabel jatuh atau putus dapat segera ditindaklanjuti tanpa birokrasi yang berbelit.