fin.co.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pabrik narkotika jenis Zenix atau Carisoprodol yang beroperasi di sejumlah wilayah, dari Jakarta hingga Semarang.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap dari hasil pengembangan penyelidikan tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, yang kemudian diperkuat oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Penggerebekan dilakukan secara serentak pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 15.50 WIB di beberapa titik berbeda.
"Tim berhasil mengamankan pabrik produksi narkoba jenis Zenix/Carisoprodol beserta para tersangka dan barang bukti dalam jumlah besar," katanya kepada wartawan, Senin, 13 April 2026.
Lokasi pertama berada di sebuah hotel di wilayah Jakarta Utara. Dari tempat ini, aparat mengamankan 120.000 butir Zenix/Carisoprodol serta dua orang tersangka, yakni Bharaka Pradika Mei Dwi Anggu dan seorang pria berinisial Ngesti.
Penyelidikan kemudian berkembang ke lokasi kedua di kawasan Semarang Selatan, Jawa Tengah.
"Di lokasi ini, kami mengamankan seorang tersangka lain bernama Joni Tjanjaya yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, beserta barang bukti berupa ponsel dan dua kartu ATM," jelasnya.
Sementara itu, titik ketiga yang menjadi pusat produksi ditemukan di sebuah gudang di Desa Wonolopo, Kecamatan Mijen, Semarang. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat utama pembuatan narkotika yang dikendalikan oleh salah satu pelaku.
Di lokasi ini, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar, meliputi 186.000 butir Zenix/Carisoprodol, bahan baku (prekursor) seberat 1.855 kilogram, serta berbagai alat produksi seperti mesin cetak pil, mixer, mesin press, dan timbangan.
"Dalam proses pengungkapan, tim melakukan berbagai langkah koordinasi, mulai dari pelaporan ke pimpinan, pengamanan status quo lokasi, hingga kerja sama dengan Bidang Laboratorium Forensik dan Brimob Polda Jawa Tengah," ujarnya.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang diproduksi secara ilegal dalam skala besar dan melibatkan jaringan lintas wilayah.
Kasus ini pun masih terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik produksi narkotika jenis Zenix tersebut.
Rafi Adhi/Disway