fin.co.id - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sejumlah organisasi Kristen melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya. Laporan ini berkaitan dengan pernyataannya mengenai istilah “mati syahid” yang dinilai menyinggung ajaran agama.
Pelaporan dilakukan pada Minggu malam, 12 April 2026, dengan melibatkan perwakilan sekitar 19 lembaga dan organisasi masyarakat Kristen.
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip, menyampaikan bahwa pihaknya datang secara resmi untuk melaporkan pernyataan tersebut.
"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat," kata Sahat, Senin, 13 April 2026.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 April 2026.
Dalam laporan itu, Jusuf Kalla dilaporkan atas dugaan penistaan agama sebagaimana diatur dalam sejumlah pasal pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, di antaranya Pasal 300, 301, 263, 264, dan 243.
Sahat menilai pernyataan tersebut melukai perasaan umat Kristen karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran yang dianut.
"Pernyataan ini kemudian tidak sesuai dengan ajaran agama Kristen di mana Bapak Jusuf Kalla mengatakan bahwa di dalam agama Kristen itu mengajarkan kalau membunuh yang orang atau orang yang berbeda agama dalam hal ini dinyatakan Islam agama itu syahid, masuk surga," ungkapnya.
"Padahal dalam ajaran agama Kristen tidak ada sama sekali yang pernah mengajarkannya, bahkan kita mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh kita sekalipun," lanjutnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak membenarkan kekerasan.
Ia mencontohkan ajaran pengorbanan dalam peristiwa Paskah, di mana Yesus rela berkorban demi menebus dosa manusia.
"Hal itu mungkin sangat berbeda dengan pernyataan yang disampaikan Pak Jusuf Kalla saat ceramah di UGM ya. Jadi dia mengatakan membunuh itu syahid tapi kalau di Kristen Katolik bahkan kita rela mengorbankan nyawa, Yesus rela mengorbankan nyawa untuk menebus dosa manusia bahkan orang-orang yang menyakiti Yesus begitu. Itu ajaran kasih," tegasnya.
Menurutnya, pernyataan tersebut juga telah memicu kegaduhan di ruang publik, terutama di media sosial.
"Komentar-komentar di media sosial sudah saling mencaci, menghina dan menyangkut SARA," katanya.
Stefanus pun berharap Jusuf Kalla segera memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf secara terbuka.