Pungli dan Truk ODOL Dibidik! Kemenhub Gaspol Digitalisasi, Sopir Tak Lagi Jadi Kambing Hitam

news.fin.co.id - 13/04/2026, 15:22 WIB

Pungli dan Truk ODOL Dibidik! Kemenhub Gaspol Digitalisasi, Sopir Tak Lagi Jadi Kambing Hitam

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan. Foto: Nungki Kartika Sari/Disway

fin.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperkuat upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) dalam pengawasan angkutan barang dengan mendorong transformasi digital. Langkah ini juga menjadi bagian dari penanganan kendaraan over dimension dan over load (ODOL) yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menilai metode pengawasan konvensional sudah tidak lagi efektif dalam mengawasi tingginya volume kendaraan logistik. Karena itu, pemanfaatan teknologi menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas sekaligus menutup celah praktik pungli.

“Saat ini pengawasan masih parsial dan konvensional, personil kami terbatas dan harus mengawasi sekian banyak kendaraan over load over dimension. Artinya kita perlu melakukan pengawasan berbasis teknologi dan data secara digital karena manual tidak bisa lagi, kami akan maksimalkan pemanfaatan data yang ada di kementerian dan lembaga lainnya,” jelas Aan di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Ia menjelaskan, transformasi digital dilakukan melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga, seperti Korlantas Polri, Kementerian PUPR, Badan Usaha Jalan Tol, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Perdagangan. Teknologi seperti kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan sistem Weigh in Motion (WIM) diharapkan mampu memperkuat pengawasan hingga penegakan hukum.

Advertisement

Selain meningkatkan efektivitas, sistem digital juga diyakini mampu menciptakan transparansi dalam proses pengawasan. Hal ini penting untuk meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pengemudi yang kerap menjadi celah terjadinya pungli.

“Terkait pungli kita tidak menutup mata masih terjadi dan kami tegas terhadap pelanggaran tersebut, sudah ada yang kita demosi tidak kerja di jembatan timbang lagi. Kita pun melihat ini sebagai tantangan untuk terus mengawasi personil kita agar tidak melakukan pungli, makanya dengan adanya sistem digital seperti CCTV atau ETLE akan menutup ruang terjadinya tawar-menawar pengemudi dengan petugas jadi menutup ruang adanya pungli,” ujarnya.

Lebih lanjut, digitalisasi juga diarahkan untuk menciptakan keadilan dalam penegakan hukum. Selama ini, pelanggaran ODOL kerap dibebankan kepada pengemudi, padahal terdapat peran dari pemilik barang maupun operator angkutan.

“Selama ini kalau ada pelanggaran, pengemudi kerap jadi kambing hitam padahal ada pemilik barang atau pemilik kendaraan yang kalau mereka aware dengan keselamatan seharusnya tidak boleh memuat barang sebanyak itu. Dengan sistem yang kita bangun saat ini, tidak hanya pengemudi, tanggung jawab juga akan dibebankan ke operator atau pengusaha,” kata Aan.

Nungki Kartika Sari/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID