Biaya Penerbangan Haji Naik Rp1,77 Triliun, Pemerintah Pastikan Tak Bebani Jemaah

news.fin.co.id - 14/04/2026, 13:58 WIB

Biaya Penerbangan Haji Naik Rp1,77 Triliun, Pemerintah Pastikan Tak Bebani Jemaah

Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf mengungkapkan biaya penerbangan haji mengalami kenaikan signifikan pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

fin.co.id – Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf mengungkapkan biaya penerbangan haji mengalami kenaikan signifikan pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Ia menjelaskan, total biaya melonjak dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun atau naik sebesar Rp1,77 triliun. Kenaikan tersebut dipicu oleh meningkatnya harga avtur serta fluktuasi nilai tukar yang memengaruhi struktur pembiayaan.

"Kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar memberikan tekanan signifikan pada struktur pembiayaan penerbangan haji tahun 1447 Hijriah dan 2026 Masehi, sehingga Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga 974,8 miliar dan Saudi Airlines sebesar 802,8 miliar," kata Irfan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa, 14 April 2026.

Menurutnya, maskapai Garuda Indonesia mengajukan tambahan biaya sebesar Rp974,8 miliar, sementara Saudi Airlines mengusulkan kenaikan Rp802,8 miliar.

Advertisement

"Secara agregat, total biaya melonjak dari 6,69 triliun menjadi 8,46 triliun atau meningkat 1,77 triliun," ungkapnya.

Meski terjadi kenaikan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tambahan biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah haji.

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan status force majeure serta legalitas sumber pendanaan tambahan.

"Sumber pembiayaan penerbangan haji berdasarkan ketentuan dalam pasal 44 dan pasal 45 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dinyatakan bahwa komponen biaya penerbangan bersumber dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)," jelasnya.

Irfan pun berharap Komisi VIII DPR RI dapat menyetujui penyesuaian biaya tersebut dalam rapat kerja yang tengah berlangsung.

“Kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut,” ujarnya.

Anisha Aprilia/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID