Ekonomi . 14/04/2026, 10:55 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Harga emas Antam kembali bikin pasar heboh. Kenaikan tajam yang terjadi hari ini langsung memicu perhatian investor dan masyarakat yang tidak ingin ketinggalan momentum. Jika Anda sedang memantau pergerakan emas sebagai instrumen investasi, ini saat yang tepat untuk update terbaru.
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia yang dipantau pada Selasa pukul 08.42 WIB, harga emas Antam naik signifikan sebesar Rp45.000. Sebelumnya berada di level Rp2.818.000 per gram, kini melonjak menjadi Rp2.863.000 per gram. Lonjakan ini tentu menjadi sinyal kuat yang membuat banyak orang mulai mempertimbangkan aksi beli.
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali juga ikut meroket. Kini, harga buyback emas Antam berada di angka Rp2.639.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.585.000.
Kenaikan ini membuka peluang menarik bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali asetnya. Namun, penting untuk diingat bahwa harga emas bisa berubah sewaktu-waktu, sehingga timing tetap menjadi faktor krusial.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tersedia:
Dengan variasi ini, investor bisa menyesuaikan pembelian sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Selain harga, aspek pajak juga wajib Anda perhatikan. Pemerintah telah mengatur ketentuan pajak emas melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Jika Anda menjual emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22:
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback, jadi Anda tidak perlu repot menghitung secara manual.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media