Nasional . 14/04/2026, 15:35 WIB

HNW Tegas Tolak War Tiket Haji: Tak Mendesak dan Bertentangan dengan Aturan!

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid menilai pembahasan terkait mekanisme “war tiket” haji belum menjadi prioritas saat ini.

Ia menjelaskan, ketentuan dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebenarnya sudah mengatur secara jelas terkait distribusi kuota. Dalam aturan tersebut, jemaah reguler mendapatkan porsi 92 persen, sementara jemaah khusus sebesar 8 persen.

"UU kita sudah mengatur secara rinci bila terjadi penambahan kuota, itu ada aturannya dan bukan itu dengan sangat jelas disebutkan dalam UU haji dan umrah," kata HNW dalam rapat bersama Menteri Haji dan Umrah, Selasa, 14 April 2026.

Lebih lanjut, ia mengungkit persoalan yang pernah terjadi pada masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama.

"Inilah yang kemarin menjadi kasus dengan Bapak Menteri pada periode kemarin. Gara-gara aturan yang ada tentang pembagian kuota 92 persen dan 8 persen tidak terlaksana, jadilah kasus. Aturan yang ada sekarang masih mengatur demikian," tegasnya.

Politikus dari Fraksi PKS tersebut juga menyampaikan bahwa jika wacana “war tiket” tetap ingin dibahas, maka hal itu akan berkaitan erat dengan regulasi yang berlaku. Karena itu, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah aturan yang ada perlu diubah atau tidak.

"Kalaupun misalnya akan ada pembahasan tentang world tiket dengan segala permasalahannya tentu itu akan sangat terkait dengan aturan hukum yang ada dan itu artinya kita membahas dulu aturan hukum ini akan diubah atau tidak Dan itu pasti tidak mungkin sekarang," imbuhnya.

Menurutnya, selama aturan hukum yang berlaku belum memungkinkan, pembahasan terkait “war tiket” belum memiliki urgensi untuk dilakukan saat ini.

"Itulah karenanya tidak ada urgensinya membahas tentang war tiket sekarang ini karena ada aturan hukum yang mengatur yang tidak memungkinkan untuk sekarang ini war tiket," sambungnya.

Anisha Aprilia/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com