fin.co.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tengah mempertimbangkan perubahan skema bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)agar dapat diakses siswa yang sudah menjalani perkuliahan.
Selama ini, bantuan KIP Kuliah hanya dapat diakses oleh mahasiswa pada saat awal masuk perguruan tinggi . Artinya, mahasiswa yang sudah berada di tengah masa studi tidak bisa lagi mendaftar program tersebut, meskipun mengalami kesulitan ekonomi.
Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek, Muhammad Najib , mengatakan pihak kementerian kini membuka kemungkinan penerapan skema KIP Kuliah berjalan atau bantuan yang diberikan ketika mahasiswa sudah menjalani perkuliahan.
Menurutnya, kebijakan ini dipertimbangkan karena semakin banyak siswa yang menghadapi kendala finansial saat perkuliahan berlangsung.
“Kami harus berdiskusi dengan DPR ya, apakah memungkinkan skema yang on going juga bisa dibiayai oleh KIP Kuliah,” kata Najib saat ditemui di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).
Wacana KIP Kuliah terus muncul setelah banyak perguruan tinggi melaporkan tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari mahasiswa.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di satu kampus, tetapi juga di sejumlah perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia.
Masalah ekonomi yang dialami siswa biasanya muncul di tengah masa belajar , bukan saat pertama kali masuk kuliah. Kondisi ekonomi keluarga yang berubah menjadi salah satu penyebab utama.
Salah satu contoh yang terjadi di Universitas Padjadjaran (Unpad).
Badan Eksekutif Mahasiswa Unpad mencatat lebih dari 100 laporan mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar UKT.
Kepala Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM Unpad, Kezya Diynar , menjelaskan bahwa sebagian besar mahasiswa yang kesulitan membayar kuliah mengalami perubahan kondisi ekonomi keluarga. :
-
Orang tua kehilangan pekerjaan
-
Keluarga keturunan
-
Usaha keluarga mengalami penurunan
Direktur Kemahasiswaan Unpad, Inu Isnaeni Sidiq , juga membenarkan fenomena tersebut.
Menurutnya, banyak mahasiswa yang menunggak UKT berasal dari keluarga dengan pekerjaan di sektor formal yang pendapatannya tidak stabil.