Tepis Isu Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemhan Tegaskan Kedaulatan Udara RI Harga Mati

news.fin.co.id - 14/04/2026, 13:48 WIB

Tepis Isu Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemhan Tegaskan Kedaulatan Udara RI Harga Mati

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersalaman dengan Menhan AS Pete Hegseth usai penandatanganan kesepakatan di Pentagon.Foto:IG@kemhanri

fin.co.id – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) secara resmi membantah isu yang menyebutkan adanya pemberian akses bebas ruang udara bagi militer Amerika Serikat (AS). Penegasan ini muncul menyusul penandatanganan kerangka kerja sama pertahanan baru bertajuk Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) di Pentagon.

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menyepakati kemitraan strategis tersebut pada Senin 13 April 2026. Meski kerja sama militer kedua negara semakin erat, pemerintah memastikan tidak ada klausul yang menggadaikan kedaulatan wilayah udara nasional.

MDCP Bukan Cek Kosong untuk Militer AS

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa poin mengenai izin terbang pesawat Amerika sama sekali tidak tercantum dalam dokumen MDCP. Langkah ini sekaligus menepis kabar miring yang beredar mengenai kebebasan penuh bagi militer AS untuk melintasi wilayah udara Indonesia.

Advertisement

"Itu (perjanjian izin terbang pesawat Amerika) tidak ada dalam MDCP," tegas Rico dalam keterangannya, Selasa 14 April 2026.

Pemerintah Indonesia saat ini masih mempertimbangkan usulan terkait aktivitas udara tersebut dengan sangat hati-hati. Rico menambahkan bahwa setiap keputusan harus melewati kajian mendalam yang mengedepankan kepentingan nasional serta kepatuhan pada hukum internasional.

Fokus pada Teknologi dan Pendidikan Militer

Daripada memberikan akses wilayah, kerja sama MDCP lebih menitikberatkan pada penguatan kapasitas internal pertahanan Indonesia. Beberapa poin utama yang disepakati oleh Sjafrie dan Hegseth meliputi:

Pengembangan Teknologi: Kolaborasi dalam riset dan kapasitas teknologi pertahanan terkini.

Kesiapan Operasional: Peningkatan kemampuan personel dalam menjalankan operasi militer dan kemanusiaan.

Pendidikan Profesional: Program pertukaran pendidikan militer bagi perwira dan prajurit kedua negara.

Hubungan Antarpersonel: Penguatan diplomasi militer melalui interaksi langsung antarlembaga pertahanan.

Tetap Berpegang pada Politik Bebas Aktif

Advertisement

Kemhan memastikan bahwa arah kebijakan pertahanan Indonesia tetap konsisten pada prinsip politik luar negeri bebas aktif. Keamanan masyarakat dan kedaulatan negara menjadi prioritas tertinggi yang tidak dapat diganggu gugat dalam setiap negosiasi internasional.

"Seluruh bentuk kerja sama tetap harus memberikan manfaat nyata bagi Indonesia dan tidak boleh mengurangi prinsip dasar kedaulatan negara," pungkas Rico.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID