Internasional . 15/04/2026, 19:01 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
“Akar penyebab disrupsi dari navigasi di selat berada pada konflik yang melibatkan Iran, dan cara untuk menyelesaikan masalah itu adalah mencapai sebuah gencatan senjata dan mengakhiri permusuhan sesegera mungkin,” ujar Guo Jiakun.
Beijing menilai stabilitas di Selat Hormuz bukan hanya kepentingan negara tertentu, melainkan kepentingan seluruh komunitas internasional.
Keputusan Amerika Serikat untuk menerapkan blokade maritim terjadi setelah perundingan antara Washington dan Teheran yang berlangsung di Islamabad, Pakistan, gagal mencapai kesepakatan.
Negosiasi tersebut dilakukan pada akhir pekan lalu di tengah upaya gencatan senjata selama dua pekan yang dimediasi oleh Pakistan sejak 7 April 2026.
Namun pembicaraan tersebut tidak menghasilkan terobosan diplomatik yang signifikan, sehingga ketegangan kembali meningkat.
Setelah negosiasi tersebut gagal, United States Central Command (CENTCOM) mengumumkan penerapan blokade maritim terhadap akses kapal yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran.
Blokade ini mulai diberlakukan pada Senin, 13 April 2026 pukul 14.00 GMT atau sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut pernyataan resmi CENTCOM, kebijakan tersebut dilaksanakan sesuai dengan proklamasi Presiden Donald Trump.
“Pasukan Komando Pusat AS akan mulai menerapkan blokade semua lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran,” demikian pernyataan resmi komando tersebut.
CENTCOM menegaskan bahwa blokade ini akan diberlakukan secara menyeluruh terhadap kapal dari berbagai negara yang berlayar menuju atau keluar dari pelabuhan Iran.
Langkah ini mencakup seluruh pelabuhan Iran yang berada di kawasan Teluk Persia maupun Teluk Oman.
Meski demikian, pihak militer Amerika Serikat menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan menghalangi kapal-kapal yang hanya melintas di Selat Hormuz tanpa menuju pelabuhan Iran.
“Pasukan CENTCOM tidak akan menghalangi kebebasan navigasi bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz dengan rute pelabuhan non-Iran,” kata pernyataan tersebut. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media