fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Terbaru, penyidik telah menyita sejumlah barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf yang juga aktivis 98.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa total ada enam barang yang diamankan dari pihak terkait dalam proses penyidikan tersebut.
“Seingat saya ada enam item (barang, red.) yang disita dari yang bersangkutan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, sebagian dari barang yang disita berupa perangkat elektronik. Namun, rincian lebih lanjut mengenai barang-barang tersebut belum diungkapkan ke publik.
“Ada beberapa alat elektronik,” katanya.
Walaupun demikian, Budi menyebutkan detail lengkap terkait barang sitaan tersebut akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
“Detailnya besok (Rabu, 15/4) ya,” ujarnya.
Budi menambahkan, penyitaan dilakukan karena penyidik memiliki dasar yang kuat dalam proses penanganan perkara, khususnya terkait dugaan korupsi di sektor kepabeanan.
“Pada pemeriksaan tersebut perlu digarisbawahi bahwa yang bersangkutan sudah mengakui kepada penyidik, yang kemudian dilakukan penyitaan atas barang-barang tersebut,” katanya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dari total 17 orang yang ditangkap. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan.
Para tersangka tersebut antara lain Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.
Selain itu, turut ditetapkan pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.
Pengembangan kasus berlanjut pada 26 Februari 2026 dengan penetapan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.
Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkap tengah menelusuri dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, terutama setelah penyitaan uang sebesar Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan.