Megapolitan . 15/04/2026, 20:22 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Satpol PP Kota Tangerang menggelar operasi pencegahan praktik prostitusi dengan menyasar sejumlah tempat esek-esek berkedok warung kopi di wilayah Kecamatan Priuk.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Warung-warung kopi itu diduga kuat menjadi kedok untuk penyediaan fasilitas karaoke, praktik prostitusi, hingga peredaran minuman beralkohol.
"Malam ini sudah kami razia. Di lokasi, kami menemukan beberapa warung yang terbukti menyediakan fasilitas karaoke, jasa pemandu lagu, serta menjual minuman beralkohol," ujar Mulyani di Tangerang, Rabu (15/4/2026).
Mulyani menegaskan, tindakan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Para pemilik usaha pun akan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami telah melakukan pengecekan langsung dan mengamankan barang bukti. Pemilik usaha akan segera dimintai keterangan lebih lanjut dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam waktu dekat," tuturnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi serupa di berbagai wilayah lainnya. Langkah ini diambil guna memastikan ketertiban umum dan memastikan seluruh aktivitas usaha di Kota Tangerang berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media