Nasional . 16/04/2026, 08:24 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Selain itu, terdapat pula perkiraan gaji untuk posisi lainnya dalam struktur koperasi. Ketua pengurus diperkirakan menerima Rp4,5 juta hingga Rp7 juta per bulan, sementara sekretaris atau bendahara berada di kisaran Rp3,5 juta hingga Rp5,5 juta. Adapun pengawas koperasi diperkirakan memperoleh Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per bulan.
Meski begitu, besaran tersebut bersifat tentatif. Penentuan gaji tidak diatur secara nasional oleh pemerintah, melainkan ditetapkan melalui Rapat Anggota (RPA) masing-masing koperasi, menyesuaikan dengan kondisi keuangan dan kemampuan usaha koperasi tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media