Buru Aktor Intelektual Video Hoaks, Ini Alasan Jusuf Kalla Seret Rismon Sianipar ke Polisi

news.fin.co.id - 16/04/2026, 12:05 WIB

Buru Aktor Intelektual Video Hoaks, Ini Alasan Jusuf Kalla Seret Rismon Sianipar ke Polisi

Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, memberikan penjelasan mengenai laporan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri.Foto:IST

fin.co.id – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), mengambil langkah hukum tegas untuk membersihkan namanya dari serangan hoaks di ruang digital. Melalui tim kuasa hukumnya, JK melaporkan Rismon Sianipar beserta sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri guna mengungkap dalang utama di balik penyebaran konten fitnah tersebut.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar mengejar penyebar video, melainkan upaya membongkar sosok yang mengorkestrasi desain narasi palsu tersebut. Pihak JK menduga ada "tangan tersembunyi" yang sengaja menciptakan konten tersebut untuk merusak reputasi JK.

"Fokus kami adalah mengungkap siapa intelektual yang mendesain video ini, siapa pemilik akun YouTube-nya, serta apa maksud dan tujuannya," ujar Abdul dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu 15 April 2026.

Bantahan Rekayasa AI dan Tuduhan Pendanaan

Advertisement

Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video di YouTube dan Facebook yang menampilkan sosok Rismon Sianipar. Dalam konten tersebut, Rismon mengeklaim bahwa Jusuf Kalla memberikan dukungan finansial untuk memperkarakan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Meski Rismon berdalih bahwa video itu merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI), tim hukum JK tetap melanjutkan proses hukum. Abdul menyebutkan bahwa wajah dan suara dalam video tersebut identik dengan Rismon, dan sang terlapor tidak membantah esensi kontennya sejak awal.

Jusuf Kalla sendiri menyatakan bahwa tuduhan tersebut telah menginjak-injak martabatnya. Ia menegaskan tidak pernah mendanai pihak mana pun untuk mengkhianati atau memeriksa ijazah Jokowi.

"Penghinaan ini merugikan martabat saya. Karena sudah menyebar luas, saya serahkan ke polisi untuk memprosesnya demi nama baik," tegas JK setelah menyerahkan laporan dengan nomor register LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Dugaan Adu Domba Antartokoh Bangsa

Selain masalah pencemaran nama baik, tim hukum JK mengendus adanya upaya adu domba antara Jusuf Kalla dan Joko Widodo. Abdul menegaskan bahwa hubungan antara kedua tokoh tersebut selama ini berjalan baik dan tanpa masalah pribadi.

Berikut adalah poin utama dalam laporan hukum yang diajukan pihak JK:

Terlapor Utama: Rismon Hasiholan Sianipar sebagai sosok yang muncul dalam video.

Akun Media Sosial: Akun YouTube 'Studio Musik Rock Ciamis' dan akun Facebook '1922 Pusat Madiun'.

Advertisement

Saat ini, penyidik Bareskrim Polri tengah mendalami bukti-bukti yang diserahkan pihak pelapor. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab atas produksi konten provokatif tersebut di tengah situasi politik nasional yang dinamis.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID