Nasional . 16/04/2026, 12:29 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Pemerintah membuka sebanyak 35.476 lowongan kerja untuk penempatan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta program Kampung Desa Nelayan.
Dari total tersebut, sekitar 30 ribu posisi diperuntukkan bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih. Sementara 5 ribu lainnya dialokasikan untuk pengelola Kampung Nelayan Merah Putih yang berada di bawah naungan PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa seluruh tenaga kerja akan direkrut melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan masa kontrak awal selama dua tahun.
“Setelah dua tahun di BUMN, mereka akan ikut di koperasi desa Merah Putih,” ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers, Rabu, 15 April 2026.
Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi yang telah disediakan panitia seleksi nasional.
Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan berada di bawah koordinasi Badan Pengelola BUMN.
Adapun persyaratan pelamar meliputi lulusan D3 hingga S1 dari berbagai jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun serta indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75.
Selain itu, pelamar wajib melengkapi sejumlah dokumen seperti pas foto berlatar biru, e-KTP, ijazah atau surat keterangan lulus, transkrip nilai, surat keterangan sehat, serta surat pernyataan bermaterai. Seluruh berkas harus diunggah sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi lengkap terkait tahapan dan persyaratan seleksi dapat diakses melalui laman resmi yang telah disiapkan.
Di tengah tingginya minat masyarakat, Zulkifli Hasan mengingatkan publik agar tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen tersebut.
"Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Bila ada pihak yang minta imbalan nanti dijanjikan lulus, ah itu berarti nipu, bohong," tegasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media