fin.co.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, gempar setelah ratusan guru dan murid terperosok ke dalam lubang investasi bodong. Sebanyak 725 orang, yang mayoritas terdiri dari guru dan pelajar, dilaporkan menjadi korban dugaan penipuan melalui aplikasi bernama Snapboost. Skema investasi yang menjanjikan pelipatgandaan uang dalam waktu singkat ini kini menyisakan kerugian total mencapai miliaran rupiah.
Aplikasi Snapboost menarik minat para korban dengan iming-iming keuntungan fantastis. Pengguna diminta melakukan deposit uang dengan janji saldo akan bertambah dua kali lipat hanya dalam periode 40 hari setelah melakukan tugas sederhana, seperti menyukai konten di aplikasi.
Diana, seorang guru di Blora yang juga menjadi korban, membagikan pengalamannya mengenai cara kerja aplikasi ini. Ia bahkan sempat menanamkan modal dalam jumlah besar.
"Deposit saya mencapai Rp 200 juta. Secara otomatis, sistem menunjukkan uang itu berlipat menjadi Rp 400 juta di dalam aplikasi setiap 40 hari sekali," tutur Diana saat memberikan keterangan di Blora, Rabu 15 April 2026.
Saldo Virtual yang Tak Bisa Cair
Pada awalnya, Snapboost memang menunjukkan performa yang meyakinkan. Diana sempat mencairkan dana sekitar Rp 250 juta saat sistem masih berjalan normal. Dana hasil pencairan tersebut ia gunakan untuk membayar cicilan mobil pribadinya. Namun, kelancaran tersebut tidak bertahan lama.
Saat ini, ratusan member lainnya mulai meradang karena saldo yang tertera di aplikasi hanya menjadi angka digital yang mustahil untuk dicairkan ke rekening bank.
Roy, salah satu korban yang mencoba menjembatani sengketa ini, mengungkapkan besarnya skala kerugian di lapangan. Menurut data yang ia kumpulkan, jumlah member yang terjerat sangat masif dengan latar belakang profesi yang beragam.
Total Korban: Terdata sebanyak 725 orang di wilayah Blora.
Rentang Deposit: Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 174 juta per individu.
Estimasi Kerugian: Akumulasi deposit dari 500 member saja sudah menembus angka Rp 2 miliar.
Upaya Mediasi yang Menemui Jalan Buntu
Langkah mediasi sebenarnya sempat diupayakan untuk mempertemukan para member dengan pihak yang mempromosikan aplikasi tersebut di wilayah Blora. Namun, upaya Roy dalam mempertemukan para pihak tersebut belum membuahkan hasil karena minimnya kehadiran anggota dalam pertemuan tersebut.
Kini, para korban menuntut adanya pertanggungjawaban dan pengembalian modal awal yang telah mereka setorkan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya tenaga pendidik dan pelajar, agar lebih waspada terhadap platform investasi yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal dalam waktu singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan otoritas terkait diharapkan segera turun tangan untuk menelusuri aliran dana dan legalitas operatif dari aplikasi Snapboost guna mencegah jatuhnya korban baru di wilayah lain.