Ekonomi . 16/04/2026, 10:55 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22, sehingga transparansi pajak tetap terjaga.
Harga emas Antam yang turun tipis hari ini kembali mengingatkan bahwa pasar emas tidak pernah benar-benar diam. Dengan harga buyback yang ikut terkoreksi dan aturan pajak yang tetap berlaku, investor perlu lebih cermat membaca situasi.
Bagi yang sedang menunggu momentum, koreksi harga seperti ini bisa menjadi peluang. Namun bagi yang sudah masuk, strategi hold jangka panjang masih menjadi pilihan utama di tengah fluktuasi pasar.
Satu hal yang pasti, emas tetap menjadi instrumen yang terus diburu di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dan setiap pergerakan kecil seperti hari ini bisa menjadi sinyal awal perubahan tren yang lebih besar. (ANTARA)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media