fin.co.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan APBN yang dinilai belum efektif dalam mendorong operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah.
Sony mengatakan, sebanyak 1.542 unit SPPG telah dibangun menggunakan anggaran negara dan tersebar di 514 kabupaten/kota. Namun, sambungnya, hingga kini belum ada satu pun yang benar-benar berfungsi melayani masyarakat.
"Yang 1.542 dibangun APBN, sampai sekarang satu pun belum operasional. Sudah ada yang berdiri-berdiri, tapi belum operasional. Jadi kalau mengandalkan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), satu pun sampai saat ini belum jalan," ujar Sony dalam paparannya di Kementerian Pembangunan Masyarakat, Kamis, 16 April 2026.
Situasi tersebut berbanding terbalik dengan pendekatan berbasis partisipasi masyarakat. Sony mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 27.066 SPPG yang telah terverifikasi, dengan sekitar 25.000 unit sudah aktif beroperasi dan melayani masyarakat.
Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari strategi pemberdayaan masyarakat yang mampu memangkas proses birokrasi panjang dalam pengadaan barang dan jasa. Pelibatan langsung masyarakat dinilai menjadi solusi untuk mempercepat realisasi program.
"Bayangkan kalau 26 ribu sekian SPBG itu harus dibangun lewat jalur PBJ. Berapa ratus Pokja yang harus dibentuk? Berapa lama prosesnya hanya untuk menentukan satu pemenang jasa? Alhamdulillah, dengan mekanisme (partisipasi masyarakat) ini, puluhan ribu sudah terbangun," imbuhnya.
Saat ini, skema mandiri dan relawan telah melibatkan sekitar 1,18 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia. Program ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga berperan sebagai penggerak ekonomi lokal.
BGN menilai pendekatan berbasis masyarakat lebih efektif dalam menjangkau kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dibandingkan menunggu kesiapan infrastruktur formal yang masih terkendala administrasi.
Di sisi lain, Sony juga mengungkap adanya indikasi praktik tidak sehat dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Dugaan tersebut berkaitan dengan tindakan oknum mitra atau yayasan yang menjalin kerja sama eksklusif dengan sekolah melalui nota kesepahaman (MoU).
"Di praktiknya, banyak mitra begitu membangun SPBG langsung membuat MoU dengan kepala sekolah. Bahkan seringkali mereka membuat permufakatan jahat," ujarnya.
Ia menambahkan, ditemukan klausul dalam MoU yang melarang sekolah menerima pasokan makanan dari pihak lain. Praktik ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan dalam program MBG.
"Adanya kalimat 'Kami tidak akan menerima MBG dari yayasan lain selain yayasan ini'. Nah itu sebenarnya tidak boleh," tegasnya.
Sony menekankan bahwa program MBG dirancang untuk menjangkau lebih luas, tidak hanya siswa, tetapi juga kelompok rentan lainnya. Karena itu, praktik eksklusif semacam ini dinilai berpotensi menghambat pemerataan distribusi gizi.
Selain aspek sosial, program ini juga memiliki dampak ekonomi yang besar. Pemerintah mengalokasikan hampir Rp1 triliun per hari untuk mendukung pelaksanaan MBG, yang langsung mengalir ke masyarakat.
Lebih dari Rp600 miliar per hari digunakan untuk pengadaan bahan pangan dari petani, peternak, dan pedagang pasar di berbagai daerah.