Nasional . 16/04/2026, 07:50 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Peserta yang lolos akan ditempatkan di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara. Sistem kerja menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media