fin.co.id – Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia sekaligus analis politik, Arifki Chaniago, menilai kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membuka peluang bagi partai politik untuk memberi nama halte merupakan langkah yang cukup berisiko. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu prinsip netralitas ruang publik.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas sikap Gubernur DKI Jakarta yang melihat kebijakan tersebut sebagai bagian dari skema kerja sama guna meningkatkan pendapatan daerah. Namun, menurut Arifki, alasan tersebut belum cukup kuat jika harus mengorbankan nilai dasar ruang publik.
“Jika hanya berorientasi pada pemasukan, jangan sampai seluruh ruang publik dikomersialisasi. Harus ada batas yang dijaga,” ujarnya dalam keterangan dikutip, Sabtu, 18 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa halte merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh semua kalangan tanpa memandang preferensi politik. Karena itu, identitas yang melekat pada fasilitas tersebut seharusnya tetap netral dan tidak menciptakan kesan keberpihakan.
Menurutnya, penggunaan nama partai politik di ruang publik bukan sekadar persoalan administratif, melainkan juga berdampak pada persepsi masyarakat. Halte yang seharusnya berfungsi sebagai titik transit dikhawatirkan berubah menjadi ruang yang memiliki asosiasi politik tertentu.
Lebih lanjut, Arifki mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa menjadi preseden bagi fasilitas publik lainnya. Jika tidak dikendalikan, bukan tidak mungkin penamaan serupa akan merambah ke taman kota, jembatan, atau infrastruktur publik lain.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Menjaga kepercayaan publik terhadap netralitas layanan, menurutnya, harus menjadi prioritas utama.
Sebagai solusi, ia menyarankan agar penamaan halte tetap mengacu pada aspek fungsional, seperti nama jalan, kawasan, atau lokasi yang sudah dikenal masyarakat, sehingga tetap memudahkan pengguna.
Di sisi lain, Arifki Chaniago juga menilai bahwa di era digital saat ini, partai politik seharusnya lebih fokus membangun popularitas melalui cara yang inovatif dan relevan, bukan dengan memanfaatkan fasilitas publik.
“Jika ingin dikenal, bangun komunikasi yang kreatif dan sesuai dengan perkembangan zaman. Ruang digital sangat terbuka. Mengandalkan fasilitas publik justru tidak efektif untuk menarik simpati masyarakat,” tutupnya.