Apartemen Jadi Pabrik Narkoba Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia di Jakarta Pusat

news.fin.co.id - 19/04/2026, 15:04 WIB

Apartemen Jadi Pabrik Narkoba Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia di Jakarta Pusat

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti berupa tembakau sintetis dan alat produksi dari sebuah apartemen di Jakarta Pusat.Foto:ANT

fin.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil memutus rantai produksi narkotika jenis tembakau sintetis di jantung ibu kota. Petugas menggerebek sebuah unit apartemen di kawasan Salemba, Senen, Jakarta Pusat, yang berfungsi sebagai clandestine lab atau laboratorium rahasia berskala rumahan pada Jumat 17 April 2026 malam.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial R (25). Pelaku diduga kuat berperan sebagai peracik sekaligus distributor barang haram yang menyasar pasar media sosial. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lingkungan hunian vertikal tersebut.

Temuan Barang Bukti dan Alat Produksi


Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa petugas Unit 2 Subdit 1 melakukan penyergapan sekitar pukul 22.30 WIB. Di dalam lokasi, polisi menemukan berbagai peralatan yang digunakan pelaku untuk memproduksi narkotika secara mandiri.

Petugas menyita barang bukti berupa 235 gram bibit tembakau sintetis, 5 kilogram tembakau siap edar, dan sejumlah paket ganja. Selain bahan baku, polisi turut mengamankan peralatan laboratorium seperti kompor listrik, bejana kaca, botol alkohol, alat semprot, hingga timbangan digital dan plastik klip siap pakai.

"Kami menemukan bibit tembakau sintetis seberat 235 gram dan 5 kg produk yang sudah siap didistribusikan beserta alat produksinya," ungkap Kompol Indah dalam keterangan resminya pada Minggu 19 April 2026.

Modus Operandi Melalui Media Sosial

Advertisement

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan memanfaatkan teknologi digital. Modus penjualannya mengandalkan akun media sosial untuk menghubungkan pembeli dan penjual secara langsung guna menghindari pantauan otoritas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini membuktikan betapa vitalnya peran aktif masyarakat. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi keamanan bersama.

"Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian. Mari kita mulai peduli dari lingkungan terdekat," ujar Budi Hermanto.

Kepolisian kini telah membawa tersangka R beserta seluruh barang bukti ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih mendalam. Polisi juga tengah memburu jaringan pemasok bibit utama dan pemilik akun media sosial yang terlibat dalam distribusi skala besar tersebut. Warga dapat melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam.


Lina
Lina
Penulis

FIN BIro Jogja