fin.co.id - Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa kepada Prancis atas gugurnya anggota pasukan penjaga perdamaian di Lebanon yang tergabung dalam UNIFIL, menyusul insiden pada 18 April 2026.
Melalui pernyataan resmi di platform X, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menilai serangan yang terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.
"Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara, dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional," demikian pernyataan tersebut.
Kemlu RI menegaskan bahwa proses negosiasi yang sedang berlangsung serta kesepakatan gencatan senjata harus dihormati sepenuhnya dan tidak boleh dilanggar melalui aksi kekerasan. Tindakan semacam itu dinilai berpotensi memperburuk eskalasi konflik sekaligus mengancam keselamatan personel di lapangan.
"Indonesia terus menyampaikan kekhawatirannya terhadap serangan berulang terhadap UNIFIL. Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran; aksi tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang," tegas Kemlu.
Selain menyampaikan solidaritas kepada Prancis, Indonesia juga memberikan dukungan kepada negara-negara lain yang berkontribusi dalam misi penjaga perdamaian tersebut.
Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan terhadap personel penjaga perdamaian PBB, sebagaimana tertuang dalam pernyataan bersama terkait keselamatan dan keamanan personel PBB pada 9 April 2026.
Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengungkapkan bahwa seorang prajurit Prancis tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka dalam serangan di Lebanon selatan yang menargetkan UNIFIL. Ia juga mendesak otoritas Lebanon untuk segera menangkap pelaku dan bekerja sama dengan pasukan penjaga perdamaian.
Di sisi lain, Indonesia juga mengalami kehilangan dalam misi tersebut, dengan tiga personel UNIFIL gugur pada 29 dan 30 Maret 2026 di Lebanon selatan. Selain itu, delapan prajurit TNI dilaporkan mengalami luka saat menjalankan tugas.
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengusut tuntas berbagai insiden yang menimpa pasukan UNIFIL demi menjamin keamanan personel penjaga perdamaian di wilayah konflik.