Nasional . 20/04/2026, 22:28 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - Menyambut peringatan Hari Kartini setiap tanggal 21 April, lagu wajib nasional ciptaan Wage Rudolf (WR) Supratman ini kembali menggema di seluruh pelosok negeri.
Lagu ini bukan sekadar rangkaian nada, melainkan sebuah penghormatan sakral atas dedikasi R.A. Kartini dalam memperjuangkan martabat perempuan Indonesia.
Bagi Anda yang ingin mempelajari instrumen musik seperti pianika atau piano, berikut adalah notasi angka (Do-Re-Mi) yang sangat mudah diikuti:
• Do - Re - Mi - Fa - Sol - Mi - Do (I-bu-ki-ta-Kar-ti-ni)
• La - Do’ - Si - La - Sol (Pu-tri-se-ja-ti)
• Fa - La - Sol - Fa - Mi - Do (Pu-tri-In-do-ne-sia)
• Re - Fa - Mi - Re - Do (Ha-rum-na-ma-nya)
• Do - Re - Mi - Fa - Sol - Mi - Do (I-bu-ki-ta-Kar-ti-ni)
• La - Do’ - Si - La - Sol (Pen-de-kar-bang-sa)
• Fa - La - Sol - Fa - Mi - Do (Pen-de-kar-ka-um-nya)
• Re - Fa - Mi - Re - Do (Un-tuk-mer-de-ka)
• Fa - Mi - Fa - La - Sol - La - Sol - Mi - Do (Wa-hai-i-bu-ki-ta-Kar-ti-ni)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media